Mahasiswa SAA Ikut Berkontribusi Dalam Forum Konsultasi Publik, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat
27 September 2024 2024-09-27 3:24Mahasiswa SAA Ikut Berkontribusi Dalam Forum Konsultasi Publik, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat
Mahasiswa SAA Ikut Berkontribusi Dalam Forum Konsultasi Publik, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat
saa.iainptk.ac.id. Kamis, 26 September 2024, 08.00 WIB, Hotel Golden Tulip Pontianak
Mewakili Instansi Pontianak Post dalam agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Dihadiri oleh Drs Anton Santoso, M. Hum (Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar), Tariyah, S.Pd.I,. M.Hum (Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat), Nelly Saleha Meilani, S.Stp,. M.S,I., (Kepala Biro Organiasi Sekretaris Daerah), serta jajaran Balai Bahasa Provinsi Kalbar dan instansi-instansi lainnya.
Agenda ini diadakan bertujuan meningkatkan kualitas standar pelayanan publik Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Dengan mengumpulkan saran dan masukkan antara penyelenggara pelayanan, pemangku kepentingan dan masyarakat. Selain itu, forum konsultasi publik ini merupakan upaya Balai Bahasa Provinsi Kalbar untuk menyikapi dan merespon Masyarakat.
Sebagai alur pelaksana, forum ini dihadirkan oleh 3 narasumber dengan materi pertama Paparan Hasil SKM yang disampaikan oleh Drs Anton Santoso, M. Hum (Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar), materi kedua tentang pelayanan prima yang disampaikan oleh Tariyah, S.Pd.I,. M.Hum , materi ketiga tentang Standar Pelayanan Publik oleh Nelly Saleha Meilani, S.Stp,. M.S,I.
Agenda ini berlangsung dengan terstruktur, yakni dari pembukaan hingga penutup. Adapun forum tersebut dibagi menjadi 4 kelompok. Kelompok pertama, membahas Penerjemahan dan Penjuruan Bahasa Lisan. Kelompok kedua, membahas UKBI dan BIPA. Kelompok 3 membahas pelayanan Bahasa hukum, bidang sastra Bahasa dan penyediaan narasumber, Kelompok 4 membahas keperpustakaan, magang, permintaan data dan infomasi. Agenda Forum Konsultasi Publik ditutup dengan penandatangan berita acara oleh setiap instansi.
Penulis: Dinda Nabila Mawaddah