Penyuluhan Hukum tentang Regulasi Moderasi Beragama di Hotel Harris diikuti oleh Mahasiswa PPL SAA IAIN Pontianak
16 Oktober 2024 2024-10-16 7:32Penyuluhan Hukum tentang Regulasi Moderasi Beragama di Hotel Harris diikuti oleh Mahasiswa PPL SAA IAIN Pontianak
Penyuluhan Hukum tentang Regulasi Moderasi Beragama di Hotel Harris diikuti oleh Mahasiswa PPL SAA IAIN Pontianak
Pontianak, 11 Oktober 2024 – Mahasiswa PPL prodi Studi Agama-Agama (SAA) mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Mengenai Regulasi Moderasi Beragama yang diadakan oleh Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (BLKUB) dari Kanwil Kemenag. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Harris Pontianak pada jam 08.00 s.d 17.00 WIB.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh H. Kaharudin, S.Ag selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat yang mewakili Kakanwil Kemenag Kalbar.
Dalam sambutannya, Kaharudin menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan moderasi beragama pada masyarakat Indonesia yang multikultural dengan beragam agama, suku, ras, dan budaya. Moderasi beragama harus di terapkan di seluruh lembaga pemerintahan Indonesia.
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan dari berbagai narasumber ahli dari bidang hukum dan agama yang memiliki pengalaman luas dalam moderasi beragama. Salah satu narasumber utama dari Biro Hukum Kementerian Agama Pusat Imam Syaukani sebagai Kepala Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Agama Jakarta, menjelaskan bahwa moderasi beragama sangat penting dalam menjaga kerukunan di tengah-tengah keberagaman agama di Indonesia. “Moderasi bukan hanya soal toleransi, tetapi juga penerapan regulasi yang adil dan seimbang untuk mencegah radikalisme masyarakat serta mendorong dialog antar umat beragama,”ujar Imam Syaukani dalam sesi pemaparan.
Acara ini juga di isi dengan sesi tanya jawab dan diskusi, dimana para peserta sangat berantusias dan aktif dalam berdialog mengenai tantangan dan solusi dalam praktik moderasi beragama di lingkungan mereka. ‘Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang nantinya akan bekerja di bidang penyuluhan. Kami jadi lebih paham tentang bagaimana regulasi bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia,” kata Multazam, salah satu mahasiswa PPL prodi Studi Agama-Agama IAIN Pontianak.
Penulis Niila Nur Laili