Pontianak, Senin, 17/10/2022. saa.iainptk.ac.id

Andry Fitriyanto, M. Ud selaku Sekretaris Prodi Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Pontiank menyampaikan materi tentang urgensi moderasi beragama pada kegiatan Dialog Nasional yang diselenggarakan oleh Prodi SAA FUAD IAIN Pontianak, Youth Interfaith dan Peace Center (YIPC), Lingkar Studi Agama dan Budaya (LSAB) dan HMPS SAA. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 17 Oktober 2022 bertempat di Open Plenary Hall FUAD Tower C Lantai 2 IAIN Pontianak. Dialog yang mengusung tajuk “Krisis Dialog Lintas Agama dan Masa Depan Perdamaian itu diselenggarakan dalam format hybrid (offline dan online).Acara tersebut diikuti oleh puluhan peserta dari unsur mahasiswa, dosen danpraktisi perdamaian.

Dalam kesempatan tersebut, Andry Fitriyanto, M. Ud yang juga merupakan trainer Moderasi Beragama IAIN Pontianak menyampaikan urgensi gerakan moderasi beragama yang digalakkan ole

h Kementerian Agama Republik Indonesia. Di antaranya adalah berkembangnya pemahaman keagamaan di masyarakat yang cenderung fanatik sempit, mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan dan bersifat eksklusif serta destruktif. Selain itu beberapa pandangan keagamaan juga berpotensi mengarah pada ancaman disintegrasi bangsa. “Ada keanehan yang diindikasikan dari pengejewantahan ajaran agama dengan corak negatif. Agama diturunkan untuk kemaslahatan manusia dan seharusnya bersifat kontsruktif, namun  dipahami, diterjemahkan dan dilaksanakan dalam bentuk yang destruktif. Sesuatu yang menunjukkan kontradiksi dan memastikan ada sesuatu yang salah di dalamnya,” ujar Andry.


Ia menuturkan bahwa pengarus utamaan Moderasi Beragama merupakan sebuah bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan sarana untuk menjaga kondusifitas kehidupan beragama masyarakatnya. “Pemerintah kita melalui Kementerian Agama dengan bijak merespon realitas beberapa trend kehidupan beragama warganya. Secara sederhana terdapat beberapa kelompok beragama yang cenderung ekstrem, baik kanan maupun kiri. Kanan artinya begitu fanatik buta sehingga menyalah-nyalahkan lainnya.Sedangkan kiri cenderung memuja akal secara kebablasan sehingga menghilangkan sakralitas keagamaan. Sehingga perlu mengambil posisi proporsional dalam cara pandang, sikap dan praktik bergama untuk memastikan kenyaman bersama di tengah perbedaan masyarakat kita,” tuturnya.

Sekretaris Prodi SAA yang belum genap sebulan dilantik tersebut lebih jauh menyatakan bahwa IAIN Pontianak sebagai kampus pionir moderasi sudah cukup baik dalam menerjemahkan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia. “Kampus kita memiliki beberapa program strategis terkait pengarus utamaan moderasi beragama ini. Sebut saja ada dan aktifnya Rumah Moderasi, masuknya materi moderasi dalam kurikulum dan materi perkuliahan, sertifikasi wawasan kebangsaan ormawa, pembinaan moderasi beragama di ma’had dan sebagainya. Meski harus diakui banyak hal yang juga perlu diperkuat terkait hal ini. Produk yang diharapkan dari moderasi beragama tersebut adalah menghasilkan cara pandang, sikap dan praktik keagamaan yang substansial, menjunjung nilai kemanusiaan, menjaga kemaslahan umum dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Hal inilah akan membawa cara beragama yang inklusif dan toleran. Tentu hal itu sebagai landasan kuat untuk membuka ruang dialog inter dan antar umar bergama guna menjaga konstruksi relasi yang damai di negara kita,” tandasnya.

Penulis: Nabila

Editor: Elmansyah

Leave a Comment