SAA IAIN Pontianak mengadakan Forum Diksa bertema “Pandangan Agama Agama Terhadap LGBT” bersama Bang Yazid Imam Bustomi
16 Mei 2022 2022-05-16 1:55SAA IAIN Pontianak mengadakan Forum Diksa bertema “Pandangan Agama Agama Terhadap LGBT” bersama Bang Yazid Imam Bustomi
SAA IAIN Pontianak mengadakan Forum Diksa bertema “Pandangan Agama Agama Terhadap LGBT” bersama Bang Yazid Imam Bustomi
Pontianak, saa.iainptk.ac.id – Program Studi (Prodi) Studi Agama Agama (SAA) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak mengadakan Forum Diksa bertema “Pandangan Agama Agama Terhadap LGBT” bersama Bang Yazid Imam Bustomi. Minggu, (15/5/22).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Taman Audit Untan yang dihadiri oleh mahasiswa/i SAA maupun dari universitas lain.
Yazid Imam Bustomi, selaku pemateri menyampaikan bahwa kasus yang sedang viral pada saat ini menerapkan LGBT karena di Jerman tidak ada yang namanya pluralisme lebih kuat tatanannya berbeda di Indonesia saling mengklaim bahwa merekalah yang paling benar namun di luar sana kebebasan dalam berperilaku sosial sangat dihormati, perilaku LGBT mengancam populasi manusia
Bagaimana sih pandangan agama agama yang di Indonesia?
Di Indonesia menganut agama samawi yang mereka mempunyai kitab suci yang otentik yang menceritakan kejadian-kejadian dahulu, Islam dan Kristen
Dijelaskan di Al-Qur’an dan Bible bahwasanya mereka Tuhan/Allah
Mereka sama-sama melarang keadaan sosial (LGBT) karena mereka berdasarkan Wahyu yang mana didalam Wahyu tersebut melarang perilaku tersebut
Nabi Muhammad bersabda “bahwasanya menikahlah dan memperbanyaklah keturunan”
Konteks menikah dalam Islam adalah perempuan dan laki-laki, jelas sekali Islam melarang perilaku LGBT tersebut
Salah satu bukti dalam Al-Qur’an tercantum dalam surah Al-Ankabut yang menceritakan kaum Luth
Dalam Kristen dalam kitab tertulis secara leluasa bahwasanya mereka melarang untuk melakukan perkara sosial (LGBT) dalam kitab imamat pasal 18bayat 22
Dalam agama Hindu
Tidak ada sejarah dahulu yang menceritakan kejadian-kejadian terdahulu terkait LGBT karena agama Hindu merupakan agama Ardhi. Kitabnya pun berdasarkan Wahyu dan Tuhan mereka, tidak seperti Islam, hanya saja mereka secara tidak langsung melarang secara halus tidak seperti Islam yang jelas mengatakan haram.
Dalam Weda bab 10 pasal 85 ayat 42 bahwasanya pasangan suami istri semoga dan tetap disini tidak terpisahkan. Tujuan menikah dalam agama Hindu bagaimana mereka mendapatkan kesenangan dan perbanyak keturunan. Jadi jelas bahwa agama Hindu walaupun dijelaskan sembunyi-sembunyi mereka tetap melarang
Agama Buddha
Mereka sama-sama melarang bahwasannya LGBT ini penyimpangan sosial merupakan penyakit yang harus diobati bukan di hujat, mereka sama-sama dirangkul dan diobati.
Penulis : Dinda Nabila Mawaddah
Editor : Ega Mahendra